You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Bomas
Bomas

Kec. Sungai Pagu, Kab. Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI NAGARI BOMAS KOTO BARU Menjadikan Nagari Bomas Koto Baru yang maju ke yang lebih maju dan Optimalisasi Pelayanan Publik Pembangunan Infrastruktur dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berazaskan adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah .

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Nagari

YULI HERMAN 26 Desember 2022 Dibaca 58 Kali

Untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Nagari Bomas Koto Baru, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat untuk bisa melaporkan langsung tindakan Perangkat Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya jika terjadi dugaan pelanggaran.

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh Perangkat Nagari dapat dilakukan melalui :

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui SMS atau WA di nomor :

0852 6474 6774

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email :

bomaskotobaru02@gmail.com