Untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Nagari Bomas Koto Baru, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat untuk bisa melaporkan langsung tindakan Perangkat Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya jika terjadi dugaan pelanggaran.
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh Perangkat Nagari dapat dilakukan melalui :
- Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui SMS atau WA di nomor :
0852 6474 6774
- Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email :
bomaskotobaru02@gmail.com