Layanan Permohonan Informasi pada PPID Nagari Bomas Koto Baru dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin s.d. Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut :
- SENIN - KAMIS
Jam Layanan : 09.00 - 15.00 WIB (Istirahat Jam 12:00 - 13:00)
- JUMAT
Jam Layanan : 09.00 - 15.00 WIB (Istirahat Jam 11:30 - 13:30)